top of page
Writer's pictureAdrian Tambunan

Terdaftar OJK bukan berarti investasinya pasti mulus, tapi…

Heya kawan-kawan.


Tidak terasa kita sudah memasuki pertengahan 2022, banyak fintech P2P yang bertahan, tapi tidak sedikit juga yang akhirnya gulung tikar karena kalah saing ataupun terserempet kasus gagal bayar.


Bisa dibilang salah satu pemicu saya menulis kali ini adalah kasus gagal bayar yang melingkupi berbagai fintech saat ini. Kalau fintech nya yang tidak terdaftar OJK, saya tidak bisa komentar banyak (uhuk uhuk… Vestifarm…. Uhuk… Growpal). Vestifarm dan Growpal bisa dibilang salah satu pengalaman investasi yang menjadi pembuka mata saya, website yg keren, fitur yang bagus, dukungan public figure dan marketing yang mumpuni, ternyata tidak bisa menopang kebobrokan manajemen yg harusnya didukung oleh profesionalitas di lapangan. Saya sarankan kepada teman-teman untuk lebih waspada dan tentunya belajar dari pengalaman-pengalaman investor sebelumnya.


Hal tersebut, merupakan salah satu faktor yg membuat beberapa fintech gagal mendapat verifikasi OJK, karena saat proses verifikasi tentunya OJK mendapatkan beberapa keanehan yang membuat mereka tidak menerima registrasi kedua fintech tersebut. Sampai saat ini, saya belum ada pengalaman baik dengan fintech yang tidak terdaftar OJK, kalau kawan-kawan ada pengalaman, saya harap bisa membagikan pengalamannya, semoga bisa menjadi ranah diskusi.


Jadi, masalah saat ini adalah, “saya sudah memilih fintech yang terdaftar OJK, kok sial banget gagal bayar, kan udah OJK.”

Sudah ada beberapa orang yang share pengalaman ke saya, dan rata-rata mengutarakan kekecewaannya karena fintech tersebut gagal bayar, respon email lama, dan kurangnya informasi mengenai kejelasan waktu pelunasan.

Pertama-tama, baiknya kita klarifikasi dulu, bahwa terdaftar dan berizin OJK bukan berarti kinerja fintech tersebut dipantau 24 jam oleh OJK, itu hanya membuktikan bahwa legalitas hukum si fintech jelas, baik dari pemiliknya, shareholder-nya, dan staf nya memang ada serta kantornya tercatat sebagai badan hukum. Dan tentunya mereka juga menilai bahwa hitam di atas putih dalam penentuan peminjam dan pemberi pinjaman juga sesuai dengan hukum di Indonesia. Jadi, seandainya terjadi skenario terburuk, fintech terikat untuk mencari solusi baik kepada peminjam maupun pemberi pinjaman.


Hal ini tentunya berbeda sekali dengan fintech yang tak terdaftar di OJK. Karena mereka tidak terikat, dan bahkan badan hukumnya tidak jelas, seandainya ada kasus gagal bayar, mereka tidak terikat dengan hukum yang ada, sehingga akan ada saatnya mereka berpikir “ah, tutup aja yok perusahaan kita, toh gak bisa dituntut, lagipula klien yang gagal bayar gak bisa dihubungi, kabur aja yok.” Dan itu masih mending, yg parah? Tentunya fintech yang dibangun cuma untuk rug & rull, suatu fenomena dimana pendiri fintech beriklan besar-besaran dan menawarkan bunga besar. Begitu banyak yg ikutan, asalnya pura-pura tersendat bayar dulu, lalu tiba-tiba kantornya sudah tutup dan petingginya pada kabur. Ada yg begini? Ada! Sulit ketahuan karena beberapa masih pura-pura berusaha mencari solusi, padahal sudah mendirikan usaha lain atau malah sampai ganti nama.

Mau tahu risiko lain? “Risiko penagihan dan penyebarluasan data pribadi tidak menjadi tanggung jawab OJK.” Jadi kalau tetiba kita banyak mendapat telepon dari orang tak dikenal yang menawarkan pinjol, itu bisa jadi hasil penyebarluasan data oleh orang tak bertanggung jawab.


Kemudian, untuk peminjam juga ada manfaatnya memilih fintech yang terdaftar OJK. Adanya angka maksimum untuk bunga tentunya memberikan ketenangan pada pihak peminjam, jadi tidak akan terjadi kasus lintah darat yang meminta bunga hingga berkali-kali lipat dari jumlah yang dipinjam.


Jadi, mungkin sebagai penutup ya, untuk kawan-kawan yang kurang beruntung karena kedapatan gagal bayar dari fintech (ini termasuk saya), sebaiknya jangan panik dulu, terutama jika fintech-nya terdaftar dan berizin OJK. Follow up terus dengan fintech nya, cari komunitas sesama investor untuk sharing pengalaman, dan jadikanlah pelajaran dalam memilih investasi berikutnya.


Salam sehat dan salam investasi.




Referensi :





Recent Posts

See All

Comments


bottom of page