Cryptocurrency atau Mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi(sistem pengkodean) yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset. Saat ini yang paling dikenal masyarakat adalah Bitcoin karena ramai diperbincangkan di media sosial, selain itu Bitcoin jug bisa dikatakan perintis mata uang crypto di dunia. Memasuki tahun 2021, total mata uang kripto yang diciptakan sudah mencapai angka 6.700, dan angka ini akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kompetisi dan teknologi.
Membahas mata uang kripto tentunya tidak lepas dari istilah Blockchain, bagi yang mencoba mencari tahu perihal kripto pasti akan mendengar istilah ini, tapi sebenarnya apa sih blockchain itu? Blockchain terdiri dari "Block" yg merupakan suatu struktur data berukuran 1 MB yang mengantongi informasi dari suatu transaksi, Block ini tidak berdiri sendiri melainkan saling terhubung (Chained) oleh suatu rumus matematika kompleks antara 1 blok dengan blok yg lain. Sistem inilah yang membuat Blockchain aman digunakan dalam bertransaksi meskipun tanpa melalui institusi keuangan seperti bank.
Adapun secara garis besar, per Mei 2021 ini mata uang kripto bisa dibagi 3, yaitu:
Web 1.0 (Bitcoin)
Web 2.0 (Ethereum dkk)
Web 3.0 (Cardano dkk)
Adapun pembagian mata uang kripto tersebut menjadi 3 kriteria didasari prinsip kerja mata uang kripto tersebut. Generasi awal yaitu bitcoin menggunakan prinsip blockchain seperti yang tadi dibahas, hanya saja seiring dengan perkembangan teknologi, pengguna mata uang kripto menganggap penggunaannya terlalu sederhana, hanya bisa untuk transaksi A membeli B. Dengan dorongan tersebut terciptalah mata uang kripto dengan prinsip Smart Contract, dipelopori oleh Ethereum. Mata uang kripto generasi kedua ini menerapkan regulasi yang bisa diatur di dalam blockchain nya, layaknya suatu "kontrak" di dalam mata uang kripto, sehingga manfaatnya lebih luas.
Kedua generasi tersebut sudah merintis agar penggunaan blockchain bisa lebih luas lagi pemanfaatannya. Dari pengembangan generasi kedua, terciptalah generasi ketiga, yaitu mata uang kripto generasi kedua yang skala penggunaan dan kecepatan transaksinya semakinb ditingkatkan, sehingga diharapkan di masa depan tidak ada kendala saat seseorang ingin membeli kopi dengan mata uang kripto, baik di Indonesia maupun di Amerika sana, karena kembali ke konsep awal, diharapkan mata uang kripto memudahkan penggunanya dalam bertransaksi antar negara sekalipun. Adapun yang sudah bisa dikatakan generasi ketiga adalah Cardano, Polkadot, dan Cosmos.
Begitupun, apakah Cryptocurrency ini menjanjikan? Risikonya sama dengan saham ataukah seperti membeli mata uang asing? Kalau tidak bergantung kepada bank dan negara, berarti regulatornya siapa? Tentunya masih banyak pertanyaan seputar kripto yang masih belum terjawab. Penjelasan di atas diharapkan dapat menjadi pembuka diskusi dulu, saya harap dalam kesempatan berikutnya saya bisa membahas mengenai mining dan transaksi jual-beli kripto.
Bagi yang ingin sharing pengalaman atau sekedar diskusi, adapun saya seorang peminat mata uang kripto yang menggunakan platform Binance, Tokocrypto dan Pintu. Jika tertarik bisa menggunakan link referral saya untuk mendapatkan sebagian komisi (misalnya Tokocrypto memberikan komisi 10% ke pengguna baru, jadi cukup menguntungkan.
Referral Tokocrypto saya adalah 6I43H983 atau bisa langsung menggunakan link https://www.tokocrypto.com/account/signup?ref=6I43H983
Referral Pintu saya adalah ADRIA189
Saya harap tulisan saya dapat memberikan manfaat dan juga ranah diskusi, Ciao!
Referensi:
Comments